Hukum Mendengarkan Musik Saat Puasa Ramadan, Buya Yahya Menjawab Hukum Musik dalam Islam

- 3 April 2022, 21:21 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV

KEDUTODAY.COM - Hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadan, Buya Yahya menjawab hukum musik dalam Islam.

Hukum mendengarkan musik memang menjadi hal khilafiyah di kalangan para ulama.

Bagaimana penjelasan lengkap dari Buya Yahya mengenai hukum mendengarkan musik saat puasa Ramadan, Buya Yahya akan menjawab hukum musik dalam Islam.

Baca Juga: Mengajari Anak Berpuasa Ramadan 2022, Kiat Sehat Mengajari Anak Puasa Setengah Hari

Mendengarkan musik apakah mutlak haram atau ada mubah? Mari simak penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya Pimpinan Ponpes Al Bahjah Cirebon, menjelaskan tentang musik dalam Islam melalui kanal YouTube Buya Yahya Official.

Dari Imam Ghazali diriwayatkan, tidak pernah ada membicarakan terkait dengan mendengarkan musik itu haram.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Quran pada Bulan Ramadhan, 1 Huruf 1 Kebaikan

“Apabila kita membicarakan musik dan lagu-lagu, maka ada 4 hal mengenai hukum mendengarkan musik dalam Islam.

berikut penjelasannya:

1. Adalah urusan Nasyid. Jika lagu itu tidak mengandung kalimat jorok, maka hukumnya adalah boleh,” katanya.

Dia mengatakan, mendengarkan lagu atau musik itu boleh apabila syairnya baik.

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Seperti memberi semangat berjuang, semangat belajar atau hal-hal yang wajar.

“Kemudian, siapa yang menyenandungkannya. Ini harus dibahas bukan halal atau haram.

Apalagi merendahkan orang, haram dengar musik. Kadang-kadang ada orang begitu cepat menghukumnya tanpa melihat panjang lebar.

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Ini 5 Syarat Wajib Puasa Ramadhan Beserta Syarat Sahnya

Karena ada orang dengan cepatnya menuduh haram dari orang, sebetulnya ada mukadimah sebelum ada jawaban,” ujarnya.

2. Adalah siapa yang menyenandungkannya?

Meski menyanyikan shalawat Nabi adalah seorang perempuan, dengan lenggak-lenggok ganjen, didepan laki-laki banyak, itu boleh atau tidak.

Jadi siapa yang menyanyikannya harus jelas.

3. Adalah dimana tempatnya?

Baca Juga: Masuki Bulan Ramadhan, Ini Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latinnya

Shalawat Nabi bila diperdengarkan di depan para pemabuk dan juga pezinah kira-kira bagaimana.

Di diskotik misalnya, ada pemabuk juga pezinah, kira-kira pantas atau tidak, kan tidak pantas,” tuturnya.

4. Kapan waktunya?

Jangan sampai ngawur waktunya kemudian, ngerusak dan bikin orang nggak bisa tidur atau istirahat.

Baca Juga: Terpeleset Domba, Valerie Harus Mengentikan Mimpinya di MasterChef Indonesia

Itu juga tidak benar, biarpun itu senandung lagu yang bagus.

“Lantas kita bicara alat musik. Tidak ada hadis yang soheh, yang disebutkan para ulama, tentang musik, kecuali 1 (satu) hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, bahwasanya suatu saat nanti umatku itu akan menghalalkan Zina, Khmer dan menghalalkan alat yang melalaikan,” tuturnya.

Para ulama membahas hal ini tidak asal halal dan haram, namun pada alat yang melalaikan, tingkatan haramnya tidak sampai dengan zina dan khmer.

Baca Juga: Kick Off Piala Dunia 2022, Jadwal Lengkap Mulai dari Fase Grup Hingga Final

Kelalaian itu karena apa, karena bukan larangan. Tapi karena dijejer dengan sesuatu larangan, maka jadi terlarang.

“Apakah alat yang melalaikan semua itu haram, bahkan rasululah juga memperkenalkan rebana, ada sebagian seruling yang diperkenalkan pada rasululah, " kata Buya Yahya.

"Jadi tidak semua lagu itu adalah haram. Ketika alat musik itu haram, maka dicari taklilnya apa, jangan asal sebut haram,” sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Ramai di Instagram, Benarkah Bruno Mars Bakal Konser di Indonesia? Simak Penjelasannya

Alat musik yang diharamkan itu, kata Buya Yahya, karena ada faktor penunjang seperti zina dan mabuk-mabukan.

"Tapi kalau tidak ada seperti zina dan khmer, ya silahkan saja. Jangan sampai juga kita mengikuti kebiasaan orang fasik.

Kita tidak boleh mengambilnya, kalau mengambilnya kita meramaikan orang fasik," ungkapnya.

Baca Juga: Resep Sop Buah Segar yang Kaya akan Nutrisi Pas Buat Nemenin Buka Puasa

Sekarang permasalahan hukum mendengarkan musik saat puasa ramadan, cukup jelas bukan?***

Editor: Andika Saputra

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah