Pakai Lipstik Saat Puasa, Penjelasan Buya Yahya Mengenai Hukum Menggunakan Lipstik dan Pelembab Saat Puasa

- 8 April 2022, 18:20 WIB
Pakai lipstik saat puasa, penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menggunakan lipstik dan pelembab saat puasa.
Pakai lipstik saat puasa, penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menggunakan lipstik dan pelembab saat puasa. /
 
KEDUTODAY.COM - Pakai lipstik saat puasa, penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menggunakan lipstik dan Pelembab saat puasa.
 
Pada sebagian kaum perempuan kebiasaan bersolek untuk mempercantik diri adalah hal yang amat sangat lazim.
 
Kecenderungan untuk berdandan atau bersolek ini kerap kali menjadi kebiasaan sehari-hari. Seperti penggunaan lipstik bagi perempuan merupakan hal amat sangat biasa.
 
 
Apalagi ketika menjalankan puasa di bulan Ramadan terkadang bibir kering dan pecah-pecah, untuk menjaganya kaum perempuan membubuhkan pelembab untuk mengatasinya.
 
Namun tidak sedikit kaum perempuan yang ragu untuk menggunakan lipstik dan pelembab bibir pada saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini.
 
Sebenarnya, bagaimana hukum memakai lipstik ataupun pelembab bibir saat berpuasa, apakah puasa batal?
 
Dikutip KeduToday.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan boleh tidak menggunakan lipstik atau pelembab pada saat berpuasa.
 
 
 
"Tidak masalah hukum memakai pelembab ataupun lipstik saat berpuasa, selama bahan lipstik tersebut hanya menempel di bibir bagian luar dan tidak ada bagian bahannya yang tertelan, maka puasanya tetap sah, tidak batal," ucap Buya Yahya.
 
"Berbeda halnya jika bagian dari bahan lipstik tertelan sampai masuk ke bagian tenggorokan, maka dalam keadaan demikian puasanya dihukumi batal." 
 
"Namun, jika hanya menempel di bibir atau hanya berada dalam daerah mulut dan tidak ada bagian dari lipstik tersebut yang masuk ke tenggorokan,  maka puasanya tetap dihukumi sah," ujarnya.
 
 
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Ibanatul Ahkam berikut;
 
"Puasa seseorang menjadi batal karena sesuatu yang masuk ke dalam tubuhnya melalui lubang seperti mulut dan hidung."
 
Oleh karena itu, hukum tindakan berlebihan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung makruh bagi orang yang berpuasa.
 
Namun meski tidak membatalkan puasa, namun memakai lipstik saat berpuasa sebaiknya dihindari.***

Editor: Dedi Risky

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah