Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Batal? Simak Jawaban Buya Yahya dalam Fiqih Praktis

- 10 April 2022, 16:33 WIB
Buya Yahya dalam penjelasannya tentang toleransi dalam beragama.
Buya Yahya dalam penjelasannya tentang toleransi dalam beragama. /tangkapan layar YouTube Al - Bahjah TV.

KEDUTODAY.COM - Simak hukum menelan ludah saat puasa, apakah batal? Begini jawaban dari Buya Yahya.

Perkara menelan ludah saat puasa terkadang bisa membuat bingung umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga akhirnya bisa membawa rasa was-was.

Buya Yahya menjelaskan jawaban atas pertanyaan apakah menelan ludah saat puasa bisa membatalkan, sesuai dengan hukum fiqih praktis.

Baca Juga: Hukum Menangis saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya

Pada dasarnya, terdapat 9 hal yang dapat membatalkan puasa, sebagaimana dikutip oleh KeduToday.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam video berjudul "9 Hal yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya" pada 10 April 2022.

Perkara pertama yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya adalah memasukkan sesuatu ke 5 lubang tubuh.

Kelima lubang tersebut adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.

Baca Juga: Hukum Membersihkan Kepala dan Membersihkan Gigi Pada Saat berpuasa menurut Buya Yahya

 

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x