KEDUTODAY.COM- Usai Pemerintah melepas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan, masyarakat dipastikan akan mendapat subsidi untuk minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu.
Ini disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau kesediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
"Sekarang sedang dibereskan aturan-aturannya, hari ini akan semua selesai,” kata Lutfi seperti dikutip Kedutoday.com dari Antara.
Pihaknya tengah memberesi distribusi minyak goreng curah yang sejauh ini dianggap bisa menjadi salah satu penyebab naiknya harga minyak goreng.
Baca Juga: Selain Timnas Rusia, Ini Daftar Negara yang Pernah Dilarang FIFA Ikut Piala Dunia, Berikut Alasannya
Yakni melalui Kementerian Perindustrian yang akan menjamin minyak goreng curah tersalurkan ke pabrik, kemudian pabrik memastikan distribusi hingga ke pasar.
Ia menjelaskan, minyak akan disubsidi agar harganya berada di angka Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp15.500 per kilogram.
“Jadi ini targetnya yang akan kami kerjakan pada kesempatan pertama, mudah-mudahan akan menyelesaikan (persoalan) minyak goreng yang kita hadapi bersama-sama,” katanya.
Sementara untuk minyak goreng kemasan diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi.
“(Disparitasnya) bisa sampai Rp10 ribu,” katanya.
Kenaikan harga minyak goreng ini, lanjutnya, juga disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina.
Pasalnya kedua negara tersebut merupakan penghasil minyak bunga matahari (sunflower).
Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18 ribu hingga saat ini.
“Kemarin sudah turun sedikit, tetapi pada dasarnya naik karena mekanisme pasar,” katanya.
Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional, ucap Lutfi, menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak goreng secara sembarangan.
Baca Juga: Wow, Inilah 45 Daftar Nama Calon Wasit yang akan Memimpin Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar
Ketidakseimbangan harga minyak dinilai memicu oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang dengan mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.
Misalnya, lanjut dia, jika seharusnya minyak kemasan atau curah didistribusikan untuk masyarakat, justru diambil oleh sektor industri.
“Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya,” ungkap dia.
Baca Juga: Stablecoin Pertama Shiba Inu Bernama SHI Segera Rilis, Kapan? Simak di Sini
Sehingga, Ia memastikan pemerintah dan kepolisian akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.
Pemberian subsidi minyak curah oleh pemerintah ini akan dikerjakan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ***