Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- akta kelahiran; atau
- surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat yang berwenang.
Baca Juga: PPDB SMP Sidoarjo 2022 Kapan Dibuka? Berikut jadwal dan Ketentuan Pendaftarannya
2. Alur Pendaftaran
Alur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Siap PPDB Real Time Online sebagai berikut.
- Calon siswa mengakses situs https://pati.siap-ppdb.com
- Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara online dan memilih sekolah tujuan
- Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online dan mencetak hasilnya.
- Calon siswa memantau hasil seleksi di situs https://pati.siap-ppdb.com
Baca Juga: PPDB SMP Kota Kediri Tahun Pelajaran 2022/2023: Lengkap Jadwal, Persyaratan, Link Pendaftarannya
3. Jalur Pendaftaran
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut.
- Jalur Zonasi
Zonasi adalah jalur pendaftaran yang bertujuan untuk mencapai pemerataan mutu pendidikan berdasarkan domisili calon peserta didik dalam suatu wilayah kecamatan dimana terdapat satuan pendidikan yang terdekat.