KEDUTODAY.COM - Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 2022 untuk ASN, TNI, dan POLRI serta pensiunan segera tiba
Apakah pencairannya serentak? Kapan gaji ke-13 pensiunan 2022 cair?
Mulai 24 Juni 2022 lalu, pensiunan, ASN, TNI, dan POLRI dapat mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM.
Pencairan tersebut dimulai pada awal Juli 2022, yakni tanggal 1 Juli 2022.
Baca Juga: Apa Arti Jazakumullah Khairan Katsiran? Begini Cara Menjawab dengan Benar
Hal ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan untuk semua pegawai negeri yang ada di Indonesia.
Pasalnya, jumlah yang dicairkan juga terbilang tak sedikit dan benar-benar sedang ditunggu oleh sebagian besar masyarakat.
Kabar ini telah disampaikan Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 2022.
Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 di bulan Juli.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia.