Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya

- 3 Juli 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi - Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya
Ilustrasi - Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya //PIXABAY/Mohamad Trilaksono
  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji Pokok PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jumlah gaji pokok tersebut kemian akan ditambahkan dengan tunjangan dan lain-lain, lalu jumlahnya tergantung pada jabatan dan golongan masing-masing PNS.

Besaran Tukin (Tunjangan Kinerja)

Besaran tukin diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Nilai tukin terendah adalah Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Nilai tukin tertinggi adalah Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Demikian jadwal terbaru pencairan gaji ke-13 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah