Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya

- 3 Juli 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi - Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya
Ilustrasi - Gaji ke 13 Pensiunan 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Resminya //PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Unggah Jejak Eril Delivering Happiness: Antar Jemput Pengantin

"Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun ajaran baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan," kata Sri Mulyani kepada awak media pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa besaran anggaran pencairan untuk gaji ke-13 PNS dan pensiunan sama seperti anggaran THR sebelumnya.

"Persis seperti THR (anggaran gaji ke-13)," sambungnya.

Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, disebutkan besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Gara-Gara Terra Luna, Satu Keluarga di Korea Menenggelamkan Diri di Pulau Wando

Gaji ke-13 sedang dalam proses pencairan saat ini, di mana dijadwalkan mulai tanggal 23 Juni 2022 akan dilaksanakan pencocokan data gaji.

Kemudian pada 24 Juni 2022 akan dilaksanakan pengajuan surat permintaan (SPM) gaji ke-13 kepada Kementerian Keuangan.

Jika semuanya berjalan lancar, pencairan gaji ke-13 sudah bisa dilaksanakan pada 1 Juli 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah