Apakah Vaksin Covid-19 Membuat Batal Puasa? Begini Fatwa MUI

- 3 April 2022, 14:08 WIB
Apakah Vaksin Covid-19 Membuat Batal Puasa? Begini Fatwa MUI
Apakah Vaksin Covid-19 Membuat Batal Puasa? Begini Fatwa MUI /Pixabay/Matthias Koll

Fatwa tentang vaksinasi Covid-19 ini mulai berlaku pada 16 Maret 2021, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Demikian yang dikutip dari rilis resmi Majelis Ulama Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah