Syarat dan Link Pendaftaran Rawat Jalan Online RSUD Soeroto Ngawi

- 24 Mei 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi rumah sakit.
Ilustrasi rumah sakit. /Pixabay/Elf-Moondance

2. Pendaftaran online hanya untuk pasien rawat jalan poliklinik yang sudah mempunyai nomer pasien, atau nomor rekam medis di RSUD Dr. Soeroto Ngawi, tidak berlaku bagi pasien rawat jalan IGD kecuali pasien umum/membayar.

3. Bagi Pasien yang belum pernah berobat ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi atau belum memiliki nomor RM / nomor pasien, silahkan kirim Whatsapp ke 085645136915 untuk mendapat nomor RM / nomor pasien dengan menyertakan foto KTP. Bagi pasien BPJS menyertakan foto KTP, BPJS/KIS, dan surat rujukan.

4. Pasien BPJS wajib mempunyai surat rujukan dari Faskes Tingkat I (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga).

Baca Juga: 10 Lokasi Vaksin Booster Daerah Yogyakarta April 2022, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

5. Khusus pasien BPJS wajib (minimal satu kali) pernah mendaftar di RSUD Dr. Soeroto Ngawi menggunakan Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1

6. Pendaftaran online hanya boleh dilaksanakan sekali dan berlaku satu kali pada selang waktu 7 hari menurut aturan BPJS di poli yang sama.

Cara Daftar

1. Klik link Pendaftaran Rawat Jalan Online dibawah ini:
Klik di sini

2. Anda akan di arahkan ke halaman pendaftaran yang berisi syarat pendaftaran online

Baca Juga: Kesaksian Kate Moss di Persidangan Amber Heard dan Johnny Depp? Ini Faktanya!

3. Klik 'lanjut'
4. Pilih salah satu antar 'Pasien Umum' atau 'Pasien BPJS'
5. Silahkan Masukan Nomor Rekam Medis (RM) Anda
6. Ikuti petunjuk selanjutnya

Halaman:

Editor: Andika Saputra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah