Sudah Legal, Dokter di 5 Negara Ini Bisa Kasih Resep Ganja untuk Medis

- 20 Juli 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi, Sudah Legal, Dokter di 5 Negara Ini Bisa Kasih Resep Ganja untuk Medis
Ilustrasi, Sudah Legal, Dokter di 5 Negara Ini Bisa Kasih Resep Ganja untuk Medis /Pexels/Nataliya Vaitkevich

KEDUTODAY.COM- Wacana penggunaan ganja untuk medis masih banyak menuai pro kontra di Indonesia.

Perdebatan penggunaan ganja untuk medis belum juga usai. Ada yang mengamini, tetapi tidak sedikit yang meragukannya.

Karena Ganja untuk medis belum legal di Indonesia.

Namun ganja masih masuk dalam daftar salah satu golongan narkotika di tanah air.

Sehingga ganja untuk medis pun masih tidak diperbolehkan karena masih ilegal.  

Baca Juga: Waspada Jika Tiba-Tiba Emosi Tanpa Sebab Tak Terkendali, Bisa Jadi Gangguan Bipolar Telah Menyerang Kamu

Namun, rupanya ada sejumlah negara yang sudah membuat kebijakan terkait penggunaan ganja untuk medis.

Di negara ini penggunaan ganja untuk medis sudah bisa dilakukan melalui resep dokter tentu dengan pengawasan yang sangat ketat.

Setiap negara memang mempunyai karakteristik dalam memutuskan pelegalisasian terhadap ganja atau minyak ganja (canabis oil) untuk pelayanan kesehatan yang termasuk dalam golongan narkotika.

Halaman:

Editor: Ruri Hidayat

Sumber: berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x